• Tentang Kami
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Alreina Metro
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Alreina Metro
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Pendidikan
Home Nasional

Latih Asesor, BNSP Larang Dewan Pers Sertifikasi Wartawan

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Latih Asesor Wartawan, BNSP Larang DP Sertifikasi Wartawan Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi Henny S. Widyaningsih menegaskan Dewan Pers tidak boleh mengeluarkan sertifikasi kompetensi wartawan, menyusul Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan sudah resmi hadir dalam system sertifikasi kompetensi nasional Indonesia. Hal itu ditegaskan Henny saat menyampaikan arahannya kepada puluhan peserta pelatihan Asesor Kompetensi Wartawan dalam rangkaian pelaksanaan pelatihan Asesor Kompetensi di Ruang Serba Guna LSP Pers Indonesia lantai 5 Kompleks Ketapang Indah Jakarta Pusat, 14-18 April 2021.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP, Henny mengatakan, BNSP merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi.

“Dewan Pers boleh melaksanakan setifikasi kompetensi tapi harus lewat LSP yang berlisensi BNSP,” tandas Henny.

Dikatakan pula, oleh karena ini (Sertifikasi Wartawan lewat BNSP) belum pernah terjadi di Indonesia, maka LSP Pers Indonesia merupakan lembaga pertama yang memiliki Standar Kompetensi Wartawan yang bisa melaksanakan sertifikasi kompetensi wartawan.

BeritaTerkait

OJK Issues New Regulation on Consumer Protection

Mask-Wearing Policy Relaxation to Gradually Shift from Pandemic to Endemic: Minister

Pada kesempatan yang sama, mantan Komisioner BNSP yang menjadi master asesor BNSP pada kegiatan pelatihan ini, mengatakan, sertifikasi kompetensi itu ada aturan hukumnya.

Menurutnya, hanya dua lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi yakni Perguruan Tinggi dan BNSP. “Jadi kalau ada lembaga di luar itu yang berani mengeluarkan sertifikat kompetensi itu melanggar dan ada sanksi pidananya,” tegas Agus.

Sementara itu, di tempat yang sama, Hence Mandagi, Ketua LSP Pers Indonesia yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers dan Ketua Dewan Pers Indonesia, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BNSP yang sudah memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengikuti proses pelatihan asesor kompetensi melalui LSP Pers Indonesia.

“Banyak selamat kepada wartawan yang sudah dinyatakan kompeten sebagai asesor oleh master asesor dari BNSP. Karena ini menjadi catatan sejarah baru bahwa pers Indonesia telah memiliki asesor penguji komptensi bersertifikat BNSP berlogo garuda,” ungkap Mandagi.

Mandagi mengaku bangga atas kehadiran wartawan yang menjadi peserta diklat asesor dari lintas organisasi dan latar belakang media.

Salah satu peserta yang berasal dari Kota Batam, Mangapul Matondang, ikut memberikan komentar terkait pelaksanaan kegiatan ini. Matondang yang juga menjabat Pimpinan Redaksi di Media Online BeNews, mengatakan, dirinya bangga bisa mendapat pengakuan resmi dari negara. “Saya berharap semua wartawan di Indonesia bisa disertifikasi kompetensinya melalui jalur resmi yakni lewat BNSP, bukan yang versi abal-abal dan melanggar undang-undang,” imbuhnya.

Peserta yang mengikuti Diklat Asesor Angkatan Pertama LSP Pers Indonesia ini berasal dari organisasi pers Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Perserikatan Journalis Syber Indonesia (PERJOSI), Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), dan Sindikat Wartawan Indonesia (SWI). Latar belakang peserta juga berasal dari beragam media yakni dari media Televisi (RCTI dan TVRI), media Online (Indonesia Satu, Berita 55, BeNews), dan media cetak.

Menariknya ada salah satu peserta yang selama ini menjadi tenaga penguji kompetensi Wartawan yang dilaksanakan Dewan Pers, Fredrik Kuen. Mantan GM Kantor Berita Antara ini mengakui Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan yang digunakan oleh LSP Pers Indonesia ini sangat berbeda dengan yang biasa dia gunakan sebagai bahan pengujian wartawan di DP. “Saya sempat mengalami kesulitan saat mengikuti sistem dan metode melakukan sertifikasi kompetensi yang dilatih oleh master asesor dari BNSP. Namun setelah dinyatakan kompeten, saya mengerti bahwa standar kompetensi ini lah yang benar-benar berkualitas dan dapat digunakan,” ujar Fredrik usai mengikuti pelatihan.

Fredrik juga mengaku akan menerapkan metode dan standar kompetensi yang sah dalam melaksanakan Diklat Jurnalistik di lembaga pendidikan yang dimilikinya.

Soegiharto Santoso, selaku Ketua Badan Pengawas LSP Pers Indonesia yang juga turut menjadi peserta, mengatakan, tinggal selangkah lagi sertifkasi kompetensi wartawan dapat dilaksanakan di Indonesia.

“Ke depan nanti saya berharap UKW harus lewat LSP yang berlisensi BNSP dan LSP kami sudah siap melaksanakannya di jalur yang benar,” pungkasnya. (**)

ShareTweetShare
Previous Post

Viral! Video Joseph Paul Zhang, H. Maryono: Ini Sudah Jelas Pelecehan Agama

Next Post

Jefridin Meminta RTRW Hingga Camat Tetap Masifkan Sosialisasi Prokes Pencegahan Covid-19

Redaksi Metro

Redaksi Metro

Related Posts

OJK Issues New Regulation on Consumer Protection
News

OJK Issues New Regulation on Consumer Protection

by Redaksi Metro
18 Mei 2022 | 18:13
Mask-Wearing Policy Relaxation to Gradually Shift from Pandemic to Endemic: Minister
News

Mask-Wearing Policy Relaxation to Gradually Shift from Pandemic to Endemic: Minister

by Redaksi Metro
18 Mei 2022 | 11:18
Gov’t Ready to Serve Hajj Pilgrimage This Year
News

Gov’t Ready to Serve Hajj Pilgrimage This Year

by Redaksi Metro
18 Mei 2022 | 09:52
Gov’t to Complete Sadawarna Dam in August This Year
News

Gov’t to Complete Sadawarna Dam in August This Year

by Redaksi Metro
17 Mei 2022 | 15:22
Gov’t Launches ‘Cooking Oil for People’ Program
News

Gov’t Launches ‘Cooking Oil for People’ Program

by Redaksi Metro
17 Mei 2022 | 13:40
President Jokowi Arrives in Indonesia
News

President Jokowi Arrives in Indonesia

by Redaksi Metro
17 Mei 2022 | 12:16
Elon Musk to Visit Indonesia in November This Year
News

Elon Musk to Visit Indonesia in November This Year

by Redaksi Metro
17 Mei 2022 | 10:35
Next Post

Jefridin Meminta RTRW Hingga Camat Tetap Masifkan Sosialisasi Prokes Pencegahan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alreinamedia.com merupakan media cyber yang Reliable News Indonesia Terverifikasi Administrasi Dewan Pers dan menyampaikan informasi menarik serta berita yang cepat dan akurat dari sumber-sumber terpercaya serta menolak HOAX.

TENTANG KAMI | REDAKSI | PEDOMAN MEDIA SIBER | KARIR | DISCLAIMER | KODE ETIK

METRO | SUMUT | SUMBAR | BENGKULU | BABEL | SUMSEL | JABAR | JATENG | JATIM | KALIMANTAN | MANADO | MAKASAR | NTT | PAPUA

     

@ 2021 | PT. Alreina Media Sukses

     

.

No Result
View All Result