• Tentang Kami
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Alreina Metro
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Alreina Metro
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Pendidikan
Home HUKRIM

Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Pelaku Narkoba

Share on FacebookShare on Twitter

<a Tanjungpinang – Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak Pidana Narkotika di Sebuah Rumah Jalan Kemboja, Kampung Melati No.23 RT.002 RW.013 Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang, Kepri. Senin (29/03/21).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.I.K., S.H. melalui  Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, S.H mengatakan, Kasus bermula pada hari Pada hari Senin, 29 Maret 2021 sekira pukul 22.30 WIB Tim Drugs Hunter Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi adanya seorang Residivis kasus Narkoba memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I.

“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Drugs Hunter langsung menuju rumah tersebut dan ditemukan seorang laki- laki yang sedang duduk di teras rumah. Saat diamankan orang tersebut mengaku bernama (MG) yang juga pernah ditangkap kasus tindak pidana Narkotika,” ujar AKP Ronny.

Kemudian, setelah memperkenalkan diri dan menunjukkan surat perintah tugas, Tim Drugs Hunter yang disaksikan oleh Ketua RT setempat melakukan penggeledahan.

BeritaTerkait

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Bersiap Menjadi Pusat 5 Kegiatan One Day One Prison’s Product

Penyidik KPK Diduga Menerima Rp1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjungbalai

“Saat digeledah petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Gol. I jenis sabu, Seperangkat alat hisab sabu/bong di dapur tepatnya di bawah meja makan, 1 (satu) buah mancis gas warna kuning dan 1 (satu) unit HP merk Infinix warna hitam yang keseluruhan tersebut milik saudara MG,” ungkap AKP Ronny.

“Hasil tes urine positif narkoba, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih Lanjut,” terang AKP Ronny.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun,” jelasnya

Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.

(B.Arifin)

Tags: #Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Pelaku Narkoba#tanjungpinang
ShareTweetShare
Previous Post

Sinergi dengan Pers, BP Batam Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Next Post

FOSIWAJA Tanjungpinang Sambut Kedatangan H. Dharma Setiawan

Redaksi Metro

Redaksi Metro

Related Posts

BINTAN

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Bersiap Menjadi Pusat 5 Kegiatan One Day One Prison’s Product

by Redaksi Metro
23 April 2021 | 14:43
Berita Utama

Penyidik KPK Diduga Menerima Rp1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjungbalai

by Redaksi Metro
23 April 2021 | 01:00
KEPRI

Misni Tegaskan Perempuan Hebat Bertugas Ganda di Era Pandemi Covid-19

by Redaksi Metro
22 April 2021 | 14:32
HUKRIM

Edarkan Sabu, Seorang Sopir di Padang Diringkus Polisi

by Redaksi Metro
22 April 2021 | 00:58
KEPRI

Parlindungan Simanungkalit Terpilih Jadi Ketua AWAS KEPRI

by Redaksi Metro
21 April 2021 | 21:11
KEPRI

Buaya Besar Stroni Warga, Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab

by Redaksi Metro
21 April 2021 | 17:16
KEPRI

Sidang Ajudikasi PPID Kota Tanjungpinang dengan Sholikin Lanjut Tahapan Pembuktian

by Redaksi Metro
21 April 2021 | 10:32
Next Post

FOSIWAJA Tanjungpinang Sambut Kedatangan H. Dharma Setiawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alreinamedia.com merupakan media cyber yang Reliable News Indonesia Terverifikasi Administrasi Dewan Pers dan menyampaikan informasi menarik serta berita yang cepat dan akurat dari sumber-sumber terpercaya serta menolak HOAX.

TENTANG KAMI | REDAKSI | PEDOMAN MEDIA SIBER | KARIR | DISCLAIMER | KODE ETIK

METRO | SUMUT | SUMBAR | BENGKULU | BABEL | SUMSEL | JABAR | JATENG | JATIM | KALIMANTAN | MANADO | MAKASAR | NTT | PAPUA

     

@ 2021 | PT. Alreina Media Sukses

     

.

No Result
View All Result