<a Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Fajar Bittikaka, S.Tr.K.,dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Ahmad Nasal Harahap, S.E. berhasil mengamankan 2 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) dengan inisial RH (20 Tahun) dan RG (35 Tahun) di Parkiran Rumah Bengkong Kolam Blok D 1 No.21 Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepri. Kamis (08/04/2021) kemarin.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur S.I.K melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, S.I.K menjelaskan, kejadian berawal pada saat Korban baru pulang dari kerja dan memakirkan motor di depan rumah dengan stang terkunci sekira pukul 23.00 WIB korban duduk di teras rumah sambil bersantai selanjutnya korban masuk kerumah beristirahat, keesokan harinya korban hendak pergi kerja dan melihat motor korban sudah tidak ada (hilang), Adapun motor yang hilang yaitu 1 (satu) Unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z tahun 2006, dengan nomor polisi BP 2238 DH, Warna Merah Marun.
Kemudian, korban mendatangi Polsek Lubuk Baja melaporkan kejadian Pencurian (curanmor) tersebut ke SPKT Polsek Lubuk Baja. Menerima laporan dari korban Pada hari Kamis (08/04/2021) Terhadap dugaan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) dan setelah diminta keterangan terhadap saksi-saksi.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Fajar Bittikaka, S.Tr.K., Dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Ahmad Nasal Harahap, S.E. melakukan penyelidikan di lapangan dan bahwa benar telah terjadi Tindak Pencurian (curanmor) yang sesuai dengan yang dilaporkan oleh korban, kemudian Tim pun berdasarkan petunjuk dan ciri-ciri yang di jelaskan oleh korban melakukan pencarian terhadap di duga pelaku.
Selanjutnya, melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku RH (20 Tahun) dan RG (35 Tahun) pada hari Rabu (08/04/2021) sekira pukul 17.00 WIB di Windsor Phase Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, kemudian, membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.
“Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 Unit Sepeda Motor Merek Yamaha Jupiter Z, dan 1 Buah Besi Runcing,” pungkas Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, S.I.K
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK membenarkan adanya Tindak pidana curanmor yang dilakukan oleh 2 pelaku , dan saat ini sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja untuk penyelidikan lebih lanjut.
(and)