<a Kendal – Kapolres Kendal Polda Jawa Tengah, memimpin langsung upacara serah terima jabatan Kasat reskrim dan 6 Kapolsek yaitu Kapolsek Brangsong, Patebon, Pegandon, Kangkung, Rowosari dan Weleri, Senin (05/04/2021), di Aula Mapolres Kendal.
Selain serah terima jabatan, dilakukan pula upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada Kompol Sri Utami. SH.
Dimana kenaikan pangkat pengabdian kepada Kompol Sri Utami SH, berdasarkan Skep Kapolri Nomor Skep/2439/XII/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian.
Kapolres Kendal juga memberikan penghargaan kepada anggota Polres Kendal yang berprestasi, berdedikasi, loyal dan bekerja keras dalam pembangunan pelayanan publik sehingga Polres Kendal mendapatkan Predikat Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik (A+) oleh Kemenpan RB RI.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kendal, AKBP. Rapael Sandhy Priambodo, dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa terjadi di institusi Polri, dengan tujuan sebagai rotasi dan penyegaran kepada personil Polri dalam pelaksanaan tugas.
“Saya sampaikan terimakasih kepada Kasat Reskrim dan para Kapolsek yang lama, atas pelaksanaan tugasnya sehingga situasi dan kondisi di wilayahnya aman dan terkendali. Bagi pejabat yang baru agar bisa meneruskan dan bisa berinovasi,” jelas Kapolres.
Kepada Kompol Sri Utami, lanjut Kapolres Kendal, saya ucapkan selamat atas penghargaan kenaikan pangkat pengabdian yang diterimanya.
“Kenaikan pangkat pengabdian tentunya bukanlah hal yang mudah. Loyalitas dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas, menjadi salah satu parameter untuk meraih penghargaan kenaikan pangkat pengabdian tersebut”, kata Kapolres.
Kapolres Kendal juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang telah membawa Polres Kendal mendapatkan predikat Kategori sangat baik (A+) dari Kemenpan RB.
(Pur)