• Tentang Kami
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Alreina Metro
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Alreina Metro
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Pendidikan
Home BATAM

Aniaya Pacar, Pria di Batam Ditangkap Polsek Lubuk Baja

Share on FacebookShare on Twitter

<a Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Fajar Bittikaka, S.Tr.K., dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Ahmad Nasal Harahap, S.E. telah  berhasil mengamankan 1 orang Pelaku atas Tindak Pidana Penganiayaan dengan inisial S (37 Tahun)  di Nagoya Permai Blok C No. 10 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Sabtu (03/04/2021).

Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, S.I.K   menjelaskan, kejadian berawal Pada hari Minggu (28/03/2021) sekira pukul 23.00 WIB saat korban inisial IR pulang kerja dan di ajak pelaku ke Hotel Newtown, sesampinya di Newtown korban dan pelaku duduk di kantin sambil menunggu teman korban datang,setelah teman korban datang, pelaku bersama korban langsung naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar 308.

Setelah itu, Saat di kamar teman korban inisial SR meminta korban supaya suara musiknya dibesarkan dan korban langsung membesarkannya namun setelah itu korban langsung keluar kamar dan duduk di depan pintu, tidak berapa lama kemudian pelaku keluar dan bertanya kepada korban ngpain duduk disini dan dijawab korban, kan kamu suruh untuk menelphon teman nya tetapi pelaku tidak percaya dan meminta Hp milik korban dan langsung mengecek Hp korban, kerena pelaku tidak puas pelaku menarik korban kekamar.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, setelah di dalam kamar korban dan pelaku cek cok mulut, saat itu juga pelaku langsung memukul pelapor berkali-kali dan setelah korban keluar kamar  pelaku terus memukul korban. Kemudian, selanjutnya korban mendatangi Polsek Lubuk Baja selanjutnya melaporkan kejadian Penganiayaan tersebut ke SPKT Polsek Lubuk Baja.

BeritaTerkait

PMI Daryati Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Pengadilan Singapura

Amsakar Pastikan Batam Siap Dibangun Pusat Data Nasional

“Menerima laporan korban Pada hari Senin (29/03/2021), terhadap dugaan tindak Pidana Penganiayaan kemudian setelah diminta keterangan terhadap saksi-saksi kemudian Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Fajar Bittikaka, S.Tr.K., dan Panit 1 Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Ahmad Nasal Harahap , S.E. melakukan penyelidikan di lapangan dan bahwa benar telah terjadi Tindak Penganiayaan,” ujar Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, S.I.K

“Kemudian, Tim pun berdasarkan petunjuk dan ciri-ciri yang dijelaskan oleh pelapor melakukan pencarian terhadap di duga pelaku selanjutnya melakukan penangkapan  terhadap salah seorang terduga pelaku inisial S pada hari Sabtu (03/04/2021) sekira pukul 14.00 WIB di Rumah Makan Padang Sederhana Kecamatan Batu Ampar -Kota Batam, kemudian membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, S.I.K melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda, S.I.K membenarkan adanya dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Untuk Penyelidikan Lebih Lanjut.

(toni/hms)

Tags: #Polresta Barelang#Polsek Lubuk BajaBatamKepriPolda Kepri
ShareTweetShare
Previous Post

Rudi Sebut Dukungan dan Kekompakan Warga Sangat Penting Bagi Pembangunan Batam

Next Post

Lahan di Batam Terbatas, Tidak Semua Permohonan Alokasi Lahan Baru dapat Diberikan

Redaksi Metro

Redaksi Metro

Related Posts

BATAM

PMI Daryati Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Pengadilan Singapura

by Redaksi Metro
23 April 2021 | 13:15
BATAM

Amsakar Pastikan Batam Siap Dibangun Pusat Data Nasional

by Redaksi Metro
23 April 2021 | 11:54
BATAM

2 Remaja Pelaku Curanmor di Batam Diciduk Reskrim Polsek Batu Ampar

by Redaksi Metro
23 April 2021 | 11:04
BATAM

4 Masjid di Bulang dapat Bantuan dari Pemko Batam

by Redaksi Metro
23 April 2021 | 09:57
Berita Utama

Penyidik KPK Diduga Menerima Rp1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjungbalai

by Redaksi Metro
23 April 2021 | 01:00
BATAM

Wawako Batam Ajak Jemaah Menyemarakkan Ramadan

by Redaksi Metro
23 April 2021 | 00:10
BATAM

Safari Ramadan, Wawako Batam Serahkan Bantuan untuk Masjid

by Redaksi Metro
22 April 2021 | 21:05
Next Post

Lahan di Batam Terbatas, Tidak Semua Permohonan Alokasi Lahan Baru dapat Diberikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alreinamedia.com merupakan media cyber yang Reliable News Indonesia Terverifikasi Administrasi Dewan Pers dan menyampaikan informasi menarik serta berita yang cepat dan akurat dari sumber-sumber terpercaya serta menolak HOAX.

TENTANG KAMI | REDAKSI | PEDOMAN MEDIA SIBER | KARIR | DISCLAIMER | KODE ETIK

METRO | SUMUT | SUMBAR | BENGKULU | BABEL | SUMSEL | JABAR | JATENG | JATIM | KALIMANTAN | MANADO | MAKASAR | NTT | PAPUA

     

@ 2021 | PT. Alreina Media Sukses

     

.

No Result
View All Result